Swab Warga Mesuji Negatif setelah Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

Juan Situmeang

Juan Situmeang

Mesuji

6 Oktober 2020 18:30 WIB
Daerah | Rilis ID
ILustrasi: Rilislampung.id/Kalbi Rikardo
Rilis ID
ILustrasi: Rilislampung.id/Kalbi Rikardo

RILISID, Mesuji — Pemakaman dengan menerapkan protokol Covid-19 namun belakangan hasil tes swab nya negatif Covid-19, terjadi di Kabupaten Mesuji.

Itu dialami almarhum Myan Handika, warga Desa Budiaji, yang sempat di-rapid test dan hasilnya eaktif. Dia meninggal dan dimakamkan dengan protokol Covid-19.

Namun setelah dilakukan sampel swab PCR di laboratorium Bandarlampung, dia dinyatakan negatif Covid-19.

Kepastian itu disampaikan istri almarhum, Robiah, yang ditemui kemarin. Ia mengatakan ada surat hasil tes dari Bandarlampung yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji.

“Yang isinya bahwa almarhum suami saya tidak ada Covid-19. Tapi memang surat ini lambat. Harusnya 1x24 jam kita sudah diberi tahu, supaya di sini, lingkungan tidak resah,” ujarnya.

Dielaskan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Diskes Mesuji, Suyono, pemakaman menerapkan protokol Covid-19 kepada almarhum karena memang standar dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan. 

“Ada aturan, jika  ada jenazah yang meninggal tapi probable (kemungkinan) Covid-19, hasil rapid test, harus dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19. Meskipun nanti hasilnya negative. Karena kita menjaga semua. Jangan sampai terjadi penularan atau kluster baru dari acara pemakaman biasa yang dilakukan tanpa protokol kesehatan,” tutupnya. (*)

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya