Soal PPKM Level 4 Diperpanjang, Eva: Kita Tetap Ikut Instruksi Pusat

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

23 Agustus 2021 17:28 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana memberikan keterangan pers kepada awak media, Senin (23/8/2021). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana memberikan keterangan pers kepada awak media, Senin (23/8/2021). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Pemerintah pusat akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di 45 kabupaten dan kota di luar Pulau Jawa-Bali.

Salah satunya termasuk Kota Bandarlampung yang sudah berbulan-bulan masuk dalam PPKM Darurat hingga berganti nama jadi PPKM Level 4.

Berdasarkan draf PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali, pemerintah akan memperpanjang kebijakan tersebut terhitung mulai esok hari, 24 Agustus sampai 30 Agustus 2021.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengaku sedang menunggu keputusan pemerintah pusat terkait perpanjangan PPKM Level 4.

"Kita tetap ikut intruksi dari pusat, nanti malam baru akan diberi tahunya," kata Eva, Senin (23/8/2021).

Dengan diberlakukan PPKM Level 4, menurut Eva, ada pengurangan mobilitas masyarakat di Bandarlampung. Termasuk angka keterisian tempat tidur rumah sakit (BOR) mengalami penurunan hingga saat ini mencapai 54 persen. 

"Sementara untuk vaksinasi berjalan normal setelah kita dapat kiriman dari pemerintah pusat," ujarnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

PPKM Level 4

Bandarlampung

Eva Dwiana

Covid-19

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya