Sengketa Jalan Masuk Viral, Ponpes dan Pihak Perumahan Sepakat Damai

Darmansyah Kiki

Darmansyah Kiki

Pesawaran

29 Juli 2021 19:59 WIB
Daerah | Rilis ID
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona di kantor manajemen Perumahan Residence. Foto: Istimewa
Rilis ID
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona di kantor manajemen Perumahan Residence. Foto: Istimewa

RILISID, Pesawaran — Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menindaklanjuti video viral terkait konflik akses jalan masuk ke Pondok Pesantren (ponpes) Tahfidz Qur'an Darul Ulum, antara ponpes dengan Manajemen Perumahan Pesawaran Residence. 

Dendi memberikan solusi terkait persoalan jalan masuk ke ponpes yang berada di kompleks perumahan tersebut, dengan membuat surat kesepakatan antara kedua belah pihak. 

"Jadi pihak manajemen Pesawaran Residence setuju membongkar pagar akses masuk ke ponpes dalam 1 x 24 jam setelah penandatanganan kesepakatan," papar Dendi, Kamis (29/7/2021).

Kesepakatan lain pihak manajemen menyetujui memberikan akses jalan di kompleks perumahan menuju ponpes. 

Sementara itu, lanjut Dendi, pihak ponpes berjanji akses yang telah diberikan hanya untuk kepentingan pondok. Tidak untuk kepentingan lain atau dikomersilkan.

Kemudian, untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan para warga perumahan, ponpes bersedia membangun pagar yang sifatnya permanen di perbatasan tanah miliknya.

"Ponpes meminta waktu selambat-lambatnya empat bulan dari surat kesepakatan ini ditandatangani," ujar dia.

Dalam surat kesepakatan itu juga sudah diatur, apabila di kemudian hari ada yang melanggar perjanjian, kedua belah pihak bersedia menerima sanksi yang telah disetujui. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya