Sengkarut Tunggakan Pajak Bakso Son Hajisony, Komisi II DPRD Agendakan Dengar Pendapat
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandarlampung akan menjadwalkan pemanggilan pihak Bakso Son Hajisony, guna memintai keterangan perihal permasalahan tunggakan pajak.
Anggota Komisi II Heti Friskatati menerangkan, terkait masalah tunggakan pajak Bakso Sony (sebutan populernya), hingga saat ini pihaknya belum menerima data valid tentang berapa jumlah pajak Bakso Sony yang belum dibayarkan.
Menurut Heti, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung pasti memiliki kriteria penilaian khusus melakukan penghitungannya, dan ternyata angkanya sangat fantastis.
"Mungkin seperti pihak PHRI yang keberatan kemudian menyampaikan surat ke DPRD. Kalau Bakso Sony belum, tapi akan kita jadwalkan," ungkapnya
Langkah yang dilakukan Pemkot Bandarlampung, menurut Heti sudah benar, agar pengusaha disiplin membayar pajak. Karena bagaimana mau mengharapakan Bandarlampung ada perkembangan, apabila tidak taat membayar pajak.
"Kalau tidak begini tidak ada efek jeranya. Dia mau pindah dimanapun tetap akan ada hal yang sama di daerah lain (membayar pajak)," ungkapnya.
Anggota Fraksi Golkar ini juga mengatakan, apabila memang pihak Bakso Sony merasa keberatan, silahkan membuat laporan dan jelaskan ke DPRD, maka akan difasilitasi.
"Sampai saat ini belum ada (laporan) yang masuk ke Komisi II. Seharusnya kalau merasakan keberatan segara lakukan dengar pendapat dengan kami. Ini Malah buat pernyataan mau pindah. Hutang tetap hutang. Itu hak kota Bandarlampung," ujarnya. (*)
Bakso Sony
Son Hajisony
Tunggak Pajak
Menunggak Pajak
Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
