Sempat Tertunda karena Covid-19, Pilkades di Tubaba Dijadwalkan 13 Oktober-Januari 2021
Joni Efriadi
Tulangbawang Barat
RILISID, Tulangbawang Barat — Setelah tertunda karena pandemi Covid-19, Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) kembali menjadwalkan pelaksanaan pemilihan kepala desa atau kepala tiyuh (pilkades) serentak.
Hal ini terungkap pada rapat pembahasan lanjutan tahapan pemilihan kepala tiyuh serentak yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan Agus Subagyo di Ruang Rapat Bupati Tubaba, Kamis (1/10/2020).
Agus Subagyo mengungkapkan, pelaksanaan pilkades serentak di Tubaba tahun 2020 ditunda berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri RI nomor: 141/2577/SJ tanggal 24 Maret 2020.
"Direncanakan jadwal lanjutan dimulai dari tanggal 13 Oktober sampai dengan Januari 2021. Ini berdasarkan SK Bupati Tulangbawang Barat nomor: B/207/I.0I/HK/TUBABA/2020 tanggal 17 September 2020 tentang penetapan perubahan jadwal dan tahapan pemilihan kepala tiyuh serentak di Kabupaten Tulangbawang Barat tahun 2020," ujarnya.
Ada lima tiyuh di tiga kecamatan yang akan melaksanakan pilkades serentak. Yakni Tiyuh Penumangan, Panaragan, Mulyakencana, Gunungkatun Tanjungan, dan Bangunjaya.
Agus menambahkan seluruh panitia pilkades serentak harus dinyatakan sehat dan tidak terpapar virus corona.
"Tentunya nanti seluruh panitia akan di-rapid test terlebih dahulu. Seluruh panitia dalam pelaksanaan tugasnya wajib melaksanakan protokol kesehatan," imbuhnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
