Sebanyak 30 Proyek Strategis Nasional Selesai Dibangun di 2019, Ini Rinciannya

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

27 Desember 2019 14:30 WIB
Nasional | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman

RILISID, Jakarta — Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) menyebutkan, sebanyak 30 proyek strategis nasional (PSN) selesai dibangun pada 2019 dengan total nilai investasi mencapai Rp165,3 triliun.

"Proyek semua sudah selesai, kami harap dalam waktu dekat proyek ini bisa memberi manfaat masing-masing termasuk di daerah," kata Ketua Tim Pelaksana KPPIP Wahyu Utomo dalam pemaparan capaian PSN di Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Ia merinci, 30 PSN tersebut di antaranya empat bandara, empat bendungan, sembilan jalan, enam kawasan ekonomi khusus dan industri, dua kereta, satu pelabuhan, dua smelter, dua dan teknologi, yang tersebar di sejumlah daerah Indonesia.

"Untuk tol dan bendungan ini agak berbeda. Jika tol selesai bisa dipakai, bendungan proses untuk impounding sudah dimulai, artinya secara fisik sudah berfungsi," katanya.

Wahyu yang juga Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian itu menambahkan secara kumulatif dari 2016 hingga Desember 2019 ada sebanyak 92 PSN yang rampung.

Total nilai investasi PSN sejak tahun 2016 hingga Desember 2019 itu, lanjut dia, mencapai Rp467,4 triliun.

KPPIP juga mencatat hingga 2019 sebanyak 88 persen proyek telah melewati tahap penyiapan yakni transaksi, konstruksi, hingga beroperasi dari total 223 proyek dan tiga program.

Tiga program itu yakni kelistrikan, industri pesawat terbang, dan pemerataan ekonomi.

Pihaknya menargetkan hingga akhir 2020, sebanyak 95 persen proyek sudah selesai dibangun dan hanya lima persen yang masih dalam tahap penyiapan.

Berdasarkan Perpres Nomor 56 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 58 Tahun 2017, sebanyak 223 PSN itu yakni proyek tol, jalan nasional, dan sarana serta prasarana kereta api antarkota dan dalam kota.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya