Santri Indramayu Dukung Jokowi Presiden Dua Periode

Default Avatar

Anonymous

Indramayu

7 Agustus 2018 23:59 WIB
Nasional | Rilis ID
FOTO: Instagram/@jokowi
Rilis ID
FOTO: Instagram/@jokowi

RILISID, Indramayu — Ratusan santri mengatasnamakan Jasa Jokowi (Jaringan Santri untuk Jokowi) di Pondok Pesantren Al Hikmah, Tamansari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mendeklarasikan dukungan untuk Joko Widodo sebagai presiden dua periode pada Pemilihan Presiden 2019.

Menurut Pembina Jaringan Santri untuk Jokowi Tasikmalaya, Ajengan Aa Fuad Mukhlis, gerakan santri tersebut murni sebagai dukungan kepada Jokowi untuk kembali maju pada Pemilihan Presiden 2019.

"Gerakan ini murni sukarela, kita tidak ambil pusing urusan wakil dan kita serahkan sepenuhnya kepada Pak Jokowi," kata Aa, Selasa (7/8/2018).

Ia menuturkan, kegiatan tersebut diikuti para santri dari berbagai daerah kota di Tasikmalaya yang sudah melewati berbagai pertimbangan termasuk sudah mendapatkan persetujuan dari para kiai dan ulama di Tasikmalaya.

Ia mengungkapkan, Presiden Indonesia Jokowi sudah cukup banyak jasanya bagi para santri di Indonesia. 

Salah satunya, dengan ditetapkan Hari Santri Nasional sebagai bentuk penghormatan atas jasa santri dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.

"Baru pada pemerintahan Presiden Jokowi ini keberadaan santri diakui dengan ditetapkannya tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri, itu artinya perjuangan santri yang turut serta memerdekakan negara ini baru diakui saat ini," kata Aa.

Ia menambahkan, Presiden Jokowi juga cukup baik kedekatannya dengan para ulama, khususnya dari kalangan pesantren Nahdlatul Ulama.

Bahkan, lanjut dia, hanya masa pemerintahan Jokowi, Istana Negara sering digunakan sebagai tempat istigosah dan dzikir bersama dengan mengundang ulama-ulama besar di Indonesia.

"Meskipun di luar banyak yang mencitrakan atau membuat berita hoaks tentang Pak Jokowi, bukti ini menunjukkan bahwa ada sinergitas antara umara dengan ulama," katanya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya