Ridwan Kamil Persilakan Kabupaten/Kota Terapkan Karantina Wilayah Parsial

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Bandung

30 Maret 2020 22:00 WIB
Daerah | Rilis ID
Sejumlah taman di DKI Jakarta tutup imbas COVID-19. FOTO: RILIS.ID/Panji Satria
Rilis ID
Sejumlah taman di DKI Jakarta tutup imbas COVID-19. FOTO: RILIS.ID/Panji Satria

RILISID, Bandung — Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Emil memberikan izin kepada kabupaten/kota di provinsi tersebut untuk menerapkan karantina wilayah parsial sebagai upaya pencegahan wabah virus corona penyebab COVID-19.

"Yang berikut yang perlu saya laporkan, saya sudah memberikan izin kepada kota Kabupaten untuk melakukan karantina wilayah parsial. Jadi media tidak menggunakan lagi istilah lockdown, gunakan yang namanya istilah karantina wilayah," kata Gubernur Emil di Bandung, Senin (30/3/2020).

Dia mengatakan, pemerintah kabupaten/kota tidak berhak menerapkan karantina wilayah terkait wabah virus corona tanpa seizin dari pemerintah pusat atau Presiden RI.

"Karantina wilayah enggak ada izin untuk level kota/kabupaten atau provinsi tanpa seizin Presiden. Jadi Kota Tasikmalaya tidak akan melakukan karantina wilayah, kota kabupaten lain tidak kami beri izin karena izin itu harus datang dari Presiden. Yang dibolehkan adalah karantina wilayah parsial," ujarnya. 

Emil menjelaskan, karantina wilayah parsial bisa dilakukan dengan cara menutup sebuah RT/RW atau satu desa/kelurahan hingga kecamatan jika di wilayah tersebut terjadi penyebaran yang massif virus corona.

"Seperti halnya sekarang lagi simulasi karantina wilayah parsial di kecamatan di Kota Sukabumi, di mana kecamatan itu mengalami lonjakan pasien COVID-19 positif berdasarkan tes cepat (rapid test) yang tentu akan kita ulang menggunakan PCR," kata dia.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya