Ridho Hibahkan Lahan 150 Ha untuk FP Universitas Lampung
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo menyerahkan hibah tanah seluas 150 hektare untuk Fakultas Pertanian Universitas Lampung (FP Unila) yang terletak di kawasan pusat pemerintahan Kotabaru Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan.
Ridho dan Rektor Unila Hasriadi Mat Akin meneken acara serah terima hibah lahan seluas 150 hektare di Aula Fakultas Pertanian, Bandarlampung, Selasa (26/6/2018).
Menurut Ridho, hibah lahan ini merupakan langkah awal Pemprov Lampung mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) dalam menghadapi tantangan kemajuan dunia yang semakin cepat.
“Yang kita lakukan hari ini adalah langkah awal dalam mempersiapkan SDM Lampung untuk menghadapi tantangan ke depan yang semakin kompleks,” katanya.
Selain sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap dunia pendidikan Lampung, hibah lahan ini juga mengantisipasi kekhawatiran pemerintah terhadap nasib generasi muda menghadapi berbagai tantangan dan persaingan yang begitu ketat dewasa ini.
“Seperti makin cepatnya kemajuan pembangunan yang tengah masif dilakukan baik oleh Pemprov Lampung ataupun pemerintah pusat,” ujar Ridho.
Pemprov Lampung, masih kata Ridho, memiliki kewajiban moral untuk menbangun SDM karena hakekatnya pembangunan adalah membangun manusia seutuhnya.
Dia juga mengharapkan peran Unila untuk bersama-sama dengan Pemprov Lampung membentuk generasi penerus yang akan melanjutkan pembangunan tingkat estafet pembangunan.
“Kita ingin menjadikan Lampung menjadi provinsi yang menompang pembangunan SDM dan menjadi daerah pendidikan, agar putra daerah dapat menjadi tuan rumah di tanah sendiri dengan menyiapkan pendidikannya," ungkapnya.
Ridho menargetkan Lampung harus dijadikan sebagai pusat pendidikan. “Ke depan targetnya bagaimana Lampung bisa menyaingi Bandung sebagai pusat pendidikan, bahkan terbaik di wilayah Asia Tenggara,” tambahnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
