Ricuh, Anak Buah Dirut PLN Coba Halangi Media Usai Pemeriksaan di KPK
Anonymous
Jakarta
Sebelumnya, Sofyan dijadwalkan diperiksa pada Selasa (31/7/2018).
Namun, ia tak penuhi pemanggilan penyidik KPK karena bentrok dengan tugas lainnya.
Dalam perkara ini, Eni Maulani Saragih diduga menerima suap Rp4,8 miliar dari pengusaha Johannes B Kotjo untuk mengatur Blackgold Natural Resources Limited masuk dalam konsorsium yang mengerjakan proyek PLTU Riau 1.
Pasalnya, PT. PLN telah menunjuk anak usahanya yakni PT PJB untuk mengerjakan proyek PLTU Riau 1.
KPK mencium ada peran Eni Saragih dan Idrus Marham, serta Dirut PT PLN Sofyan Basir, sampai akhirnya Blackgold masuk konsorsium proyek ini.
Hal ini diperkuat dengan keterangan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief yang mengakui peran Idrus Marham dan Dirut PLN Sofyan Basir cukup sentral dalam kasus suap PLTU Riau 1 ini.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
