Ribuan Massa Desak DOB Dipercepat, Andi: Ayo Wujudkan!

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

24 September 2018 13:48 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
audiensi Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan DOB (Forkomnas PP-DOB) di kompleks MPR RI, Senin (24/9/2018). FOTO: HUMAS DPD RI
Rilis ID
audiensi Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan DOB (Forkomnas PP-DOB) di kompleks MPR RI, Senin (24/9/2018). FOTO: HUMAS DPD RI

RILISID, Bandarlampung — Hari Senin ini (24/9/2018), Komite 1 DPD RI yang membidangi pemerintahan dan DOB (daerah otonomi baru) menerima 1.000-an audiensi Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan DOB (Forkomnas PP-DOB).

Massa dipimpin ketuanya Sehan S. Landjar dan Sekjen Majedi di Ruang GBHN Nusantara V Kompleks MPR RI. Mereka akan melakukan demonstrasi di istana terkait tuntutan agar presiden segera menandatangani dua peraturan pemerintah yang diusulkan Komite 1 DPD RI.

Dua aturan itu adalah PP tentang Penataan Daerah dan PP tentang Disain Besar Penataan Daerah. Gunanya PP ini adalah untuk melanjutkan pemekaran terhadap DOB-DOB yg telah memenuhi syarat.

Para pengurus Forkomnas PP-DOB diterima oleh Pimpinan dan anggota Komite 1 serta dihadiri Wakil Ketua DPD RI Ahmad Muqowam.

Dalam pengantarnya, Ketua Komite 1 Benny Rahmdani menyatakan Komite 1 sudah mendengar apa yang menjadi harapan tuntutan politik serta perjuangan Forkomnas PP-DOB.

”Tentu harus didukung oleh DPD RI, karena DPD RI melalui Komite 1 memiliki tugas untuk membela kepentingan rakyat daerah, termasuk pemekaran dari daerah-daerah yang membutuhkan,” paparnya dalam siaran pers yang diterima rilislampung.id, Senin (24/9/2018).

Anggota DPD RI asal Lampung, Andi Surya, menambahkan tuntutan pemekaran adalah sebuah keniscayaan yang tidak dapat ditahan-tahan oleh pemerintah pusat. Karena rakyat di daerah terpencil membutuhkan kehadiran pemerintah daerah dalam hal kesejahteraan fisik maupun nonfisik.

Untuk itu, alasan masalah anggaran bukan hal penting, urgensinya adalah kemauan pemerintah pusat melalui DPD RI agar memberi peluang kepada DOB-DOB yang telah memenuhi persyaratan untuk dieksekusi.

Di Lampung sampai sejauh ini ada 4 DOB baru yang secara administratif relatif telah mematuhi semua persyaratan. Yaitu DOB Sungkai Bunga Mayang Lampura, DOB Seputih Barat Lamteng, DOB Seputih Timur Lamteng, dan DOB Natar Agung Lamsel.

Ketua Forkomnas PP-DOB, Sehan S. Landjar dengan bersemangat memberi pernyataan, masyarakat sudah bosan karena lama menunggu agar pemerintah mengeluarkan kebijakan menghapus moratorium. Alasan keterbatasan anggaran tidak rasional karena di masa lalu, ekonomi tiarap justru DOB bisa dimekarkan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya