Resmi Beroperasi, Bendung Gerak Jabung Bisa Aliri Lahan 5.638 Ha

Segan Simanjuntak

Segan Simanjuntak

Lampung Timur

29 September 2020 15:30 WIB
Daerah | Rilis ID
Peresmian Bendung Gerak Jabung, Selasa (29/9/2020). FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Peresmian Bendung Gerak Jabung, Selasa (29/9/2020). FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Lampung Timur — Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung Provinsi Lampung resmi mengoperasikan Bendung Gerak Jabung dan daerah irigasi di Desa Margabatin, Kecamatan Wawaykarya, Lampung Timur (Lamtim), Selasa (29/9/2020).

"Setelah dioperasikan, bendungan ini akan mengaliri lahan seluas 5.638 hektare (Ha)," kata Kepala BBWS Mesuji Sekampung Provinsi Lampung Abdul Muis.

Ke depan pihaknya akan membangun kembali bendungan di Kecamatan Margatiga, Lampung Timur, yang akan mengaliri lahan seluas 10.000 ha.

"Untuk mengoptimalkan Bendung Gerak Jabung ini masih dibangun juga bendungan di Kecamatan Margtiga yang kesemuanya ini dibangun oleh pemerintah 

untuk masyarakat, bukan untuk pejabat," ujar Abdul.

Ia menyampaikan terima kasih kepada TNI, Polri, Forkopimcam dan kepala desa yang telah membantu untuk menyelesaikan permasalahan kepada masyarakat yang terkena dampak genangan air akibat dibangunnya bendungan ini.

Pihaknya juga berharap Kodim 0429 dan Polres Lamtim bisa mengamankan bendungan tersebut.

Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Polda Lampung Kombes Yusman Jaya mengatakan pengoperasian bendungan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat.

"Sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat Lampung sampai saat ini sudah ada empat bendungan yang sudah dibangun. Bendungan Gerak Jabung merupakan proyek strategis nasional (PSN) yang mempunyai kekuatan hukum karena merupakan objek vital yang berdampak bagi masyarakat, sehingga kami dari TNI-Polri sepenuhnya akan mendukung proyek ini," ucapnya. (*)

Laporan: Nurman

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya