Ratusan Pelaku UMKM di Lambar Bakal Dapat Hibah Modal Kerja Rp2,4 Juta

Ari Gunawan

Ari Gunawan

Lampung Barat

13 Oktober 2020 17:59 WIB
Daerah | Rilis ID
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Lampung Barat Yudha Setiawan. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Ari Gunawan
Rilis ID
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Lampung Barat Yudha Setiawan. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Ari Gunawan

RILISID, Lampung Barat — Sebanyak 800 pelaku usaha mikro di Lampung Barat (Lambar) akan segera mendapatkan hibah modal kerja tahap pertama Rp2,4 juta melalui program Bantuan Presiden atau Banpres Produktif dari pemerintah.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Lambar Yudha Setiawan mengatakan jumlah penerima bantuan itu merupakan hasil verifikasi awal terkait jenis usaha dan tempat tinggal pelaku usaha yang ada di kabupaten tersebut.

Sebelumnya, Yudha mengaku telah mengirimkan data penerima sebanyak 5.800 pelaku UMKM yang tersebar di 15 kecamatan ke Kementerian Koperasi dan UMKM.

"Kita sudah kirim ke Kementerian Koperasi sekitar 5.800 lebih dari 15 kecamatan yang ada di Lambar. Nantinya, pusat yang akan melakukan verifikasi kelayakan dan syarat," ujar Yudha, Selasa (13/10/2020).

Hasil verifikasi awal, lanjut Yudha, kuota penerima bantuan tahap pertama sebanyak 1.500 pelaku UMKM. Jumlah tersebut berasal dari Lambar dan Pesisir Barat (Pesibar).

"Sedangkan untuk pelaku UMKM yang berdomisili di Lambar kuotanya sebanyak 800 UMKM," jelasnya.

Yudha menambahkan Kementerian Koperasi dan UMKM akan menghubungi langsung para penerima bantuan hibah tersebut.

"Kriterianya bukan PNS, TNI dan Polri. Belum pernah menerima kredit bank dan belum pernah menerima fasilitas kredit seperti kredit usaha rakyat (KUR)," katanya.

Mengenai mekanisme penyaluran bantuan, Yudha memastikan dana hibah tersebut akan disalurkan melalui BRI dan BNI.

"Diharapkan dengan adanya bantuan tersebut dapat bermanfaat untuk pelaku UMKM dalam peningkatan usahanya di tengah pandemi Covid-19 ini," harapnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya