Polri Akan Selidiki Dugaan Pencurian Alat Deteksi Tsunami   

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

3 Oktober 2018 17:57 WIB
Nasional | Rilis ID
Rilis ID

RILISID, Jakarta — Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, akan melakukan penyelidikan terkait informasi adanya dugaan pencurian terhadap alat pendeteksi dini tsunami atau buoy tsunami yang ada di beberapa wilayah di Indonesia. 

Menurut Setyo, informasi adanya dugaan pencurian buoy tsunami itu memang sudah beredar sejak beberapa waktu yang lalu.

"Tetap Polri akan menyelidiki dalam hal ini Direktorat Polair akan menyelidiki info tersebut," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/10/2018). 

Selain karena dugaan pencurian, ujar Setyo, rusaknya buoy tsunami itu juga disebabkan adanya ulah nelayan-nelayan tradisional yang menambatkan perahunya di alat tersebut. Sehingga, alat yang mestinya tak boleh disentuh itu menjadi rusak. 

"Kemudian ada yang mengambil untuk solarsel dikira cermin, terus diambil. Ini vandalisme, jadi memang perlu pembelajaran," ujarnya. 

Menurut Setyo, masyarakat perlu terus diberi pemahaman untuk bisa bersama-sama menjaga buoy tsunami tersebut. Namun, menurutnya, ke depan pemerintah berencana untuk tidak lagi menggunakan buoy tsunami tersebut. 

"Tetapi dimasukkan di dalam atau di dasar laut menggunakan paper optik yang sedang dibangun dari Kemenkominfo. Nanti ditaro di dasar laut sehingga kemungkinan dirusak atau hilang kecil," paparnya.

Sebelumnya, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan adanya pihak yang tak bertanggung jawab dengan mencuri alat pendeteksi dini tsunami alias buoy. Menurutnya, aksi-aksi yang dilakukan pihak tak bertanggung jawab itu membuat korban banyak yang berjatuhan saat terjadinya tsunami di Palu, Sulawesi Tengah. 

"Kita ingatkan masyarakat, tolong jangan buoy-buoy itu dicuri. Jadi banyak itu di Aceh maupun di Palu sehingga early warning itu jadi bisa terlambat sampainya," tegasnya.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sukma Alam
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya