Sekat Empat Jalan Protokol, Ini Penjelasan Polresta Bandarlampung

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

8 Agustus 2021 14:56 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Pengendara sepeda motor putar arah karena penyekatan jalan di bundaran Lungsir, Minggu (8/8/2021). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Pengendara sepeda motor putar arah karena penyekatan jalan di bundaran Lungsir, Minggu (8/8/2021). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Polresta Bandarlampung menyekat empat titik jalan protokol, Minggu (8/8/2021).

Yakni Jalan Raden intan (depan Gramedia), bundaran Lungsir, Jalan Sudirman dari Garuntang menuju Bundaran Adipura (bawah flyover Pahoman), dan Jalan Cut Nyak Dien (lampu merah Palapa).

Kasatlantas Polresta Bandarlampung AKP M Rohmawan mengatakan, penyekatan dilakukan sampai Senin (9/8/2021). 

Sementara itu, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meminta maaf kepada seluruh stakeholder, khususnya masyarakat Bandarlampung atas ketidaknyamanan dalam beraktivitas.

"Ini dilakukan untuk kemaslahatan Kota Bandarlampung tercinta," ungkapnya dalam pesan tertulis. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

PPKM

Penyekatan Jalan

Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya