Sekat Empat Jalan Protokol, Ini Penjelasan Polresta Bandarlampung
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Polresta Bandarlampung menyekat empat titik jalan protokol, Minggu (8/8/2021).
Yakni Jalan Raden intan (depan Gramedia), bundaran Lungsir, Jalan Sudirman dari Garuntang menuju Bundaran Adipura (bawah flyover Pahoman), dan Jalan Cut Nyak Dien (lampu merah Palapa).
Kasatlantas Polresta Bandarlampung AKP M Rohmawan mengatakan, penyekatan dilakukan sampai Senin (9/8/2021).
Sementara itu, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meminta maaf kepada seluruh stakeholder, khususnya masyarakat Bandarlampung atas ketidaknyamanan dalam beraktivitas.
"Ini dilakukan untuk kemaslahatan Kota Bandarlampung tercinta," ungkapnya dalam pesan tertulis. (*)
PPKM
Penyekatan Jalan
Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
