Polisi Karawang Ringkus Tiga Pelaku Begal, Satu Ditembak

Default Avatar

Anonymous

Dumai

25 Juni 2018 22:04 WIB
Daerah | Rilis ID
ILUSTRASI. RILIS.ID/Hafidz Faza
Rilis ID
ILUSTRASI. RILIS.ID/Hafidz Faza

RILISID, Dumai — Aparat kepolisian dari Unit Satreskrim Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menangkap tiga pelaku begal atau pencurian disertai kekerasan yang biasa beraksi di wilayah perkotaan Karawang.

"Satu dari tiga pelaku begal itu terpaksa ditembak pada bagian kakinya karena berusaha melawan saat akan ditangkap," kata Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya, saat ekspose pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Senin (25/6/2018).

Ia mengatakan, pelaku sebenarnya empat orang. Namun, polisi hanya bisa menangkap tiga pelaku. 
Seorang pelaku lainnya berusaha kabur dan kini masuk dalam daftar pencarian orang.

Tiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial Rzc, Rd yang merupakan warga Karawang dan Dm warga Bekasi. 

"Penangkapannya dilakukan di tiga tempat dan waktu yang berbeda selama kurun waktu beberapa hari terakhir," ungkapnya.

Ia mengatakan, pada Senin (18/6) tengah malam, seorang korban bernama Riyan yang berstatus pelajar secara tiba-tiba didatangi dua orang saat sedang berada di GOR Panatayudha, Karawang.

Kemudian salah seorang dari pelaku menodongkan sebilah pisau kepada korban, kemudian pelaku yang lainnya mengambil secara paksa barang milik korban dan temannya.

"Barang hasil rampasan berupa kamera dan handphone itu kemudian dijual pelaku secara online," kata dia.

Kapolres mengatakan, sesuai dengan hasil penyelidikan sementara, para pelaku sebelumnya telah melakukan aksinya di sejumlah wilayah sekitar Karawang. 
Sasarannya ialah sepeda motor dan barang berharga milik korban.

"Dari hasil penyelidikan, dalam kurun wakti dua bulan terakhir, para pelaku telah melakukan aksi pencurian disertai kekerasan di 18 TKP (tempat kejadian perkara)," tuturnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya