Polda Bali Tangkap Warga Bulgaria Ini Pelaku 'Skimming'
Anonymous
Denpasar
RILISID, Denpasar — Seorang warga asal Bulgaria, Stefan Ivanov (53), menjadi pelaku aksi kejahatan pencurian data nasabah atau skimming pada sejumlah anjungan tunai mandiri (ATM) di Bali.
Ia kemudian ditangkap dan ditahan oleh Kepolisian Daerah Bali.
"Tersangka sudah ditahan anggota Ditreskrimum Polda Bali dan sedang menjalani pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, di Denpasar, Rabu (1/8/2018).
Ia mengatakan, aksi pencurian data nasabah yang dilakukan tersangka Stefan Ivanov itu masih didalami, karena diduga ada keterlibatan pelaku lain dari negara lain, yaitu Rusia.
Hingga saat ini, tim Ditreskrimum Polda Bali masih melakukan mendalami keberadaan warga Rusia yang diduga masih ada di Pulau Dewata itu.
"Berdasarkan pengakuan tersangka saat dilakukan pemeriksaan oleh Ditreskrimum Polda Bali, bahwa Stefan Ivanov mengenal seseorang warga asal Rusia untuk melakukan aksi kejahatan itu," katanya.
Ia menambahkan, penangkapan Stefan Ivanov dilakukan Tim Opsnal Subdit III Jatanras Polda Bali saat tersangka sedang makan di Restoran Laota, Jalan Raya Kuta, Tuban, Badung, pada 31 Juli 2018, Pukul 02.00 WITA.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dari pihak Bank Mandiri, bahwa di anjungan tunai mandiri (ATM) Mandiri SPBU Kerobokan sering terjadi penarikan uang dengan menggunakan karta ATM palsu oleh warga asing.
Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin Panit I Unit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bali, Iptu Putu Budiawan melakukan penyelidikan sejak 17 Juli 2018 dan selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Mengetahui ciri-ciri keberadaan tersangka saat mengambil uang di ATM Mandiri Kerobokan, polisi sempat membuntuti Stefan Ivanov hingga di TKP.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
