Pohon Melintang di Jalinsum, Polsek Penengahan Gerak Cepat

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

9 Maret 2020 19:19 WIB
Daerah | Rilis ID
Anggota Polsek Penengahan membersihkan pohon tumbang di Jalinsum. Foto: Humas Polres Lampung Selatan
Rilis ID
Anggota Polsek Penengahan membersihkan pohon tumbang di Jalinsum. Foto: Humas Polres Lampung Selatan

RILISID, — Angin kencang merobohkan pohon jati di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Banjar Masin, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, Senin (9/3/2020).

Pohon yang melintang di tengah jalan tersebut, sempat membuat arus lalu lintas sempat terganggu. Namun berkat kesigapan anggota Polsek Penengahan, pohon langsung dibersihkan.

Kabag Humas Polres Lamsel,  AKP Budi Purnomo mendampingi Kapolres AKBP.  Budi Purnomo mengatakan, anggota piket Polsek Penengahan bergerak cepat melakukan pengamanan lalu lintas. Bahkan, mereka juga langsung melakukan pembersihan terhadap pohon tumbang itu. 

"Beruntung, dalam peristiwa itu tidak terdapat korban, baik korban jiwa maupun material," kata Budi. 

Budi menambahkan, seluruh anggota Polres memiliki kewajiban dalam pengamanan lalu lintas.

"Begitu ada perihal yang mengganggu akses lalin, anggota Polri langsung ambil langkah cepat. Tanpa menunggu perintah dan laporan masyarakat segera dikerjakan," imbuhnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Adi Pranoto
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya