Pimpinan DPR Imbau Aksi 'Gejayan Memanggil' Bersikap Dewasa

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

9 Maret 2020 20:30 WIB
Nasional | Rilis ID
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di depan gedung DPR. FOTO: RILIS.ID/Fajar Alim Mutaqin
Rilis ID
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di depan gedung DPR. FOTO: RILIS.ID/Fajar Alim Mutaqin

RILISID, Jakarta — Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengimbau massa aksi yang tergabung dalam 'Gejayan Memanggil' untuk bersikap dewasa saat berdemonstrasi menolak Rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law. Pasalnya, demo yang dilakukan hari ini, Senin (9/3/2020), di Gejayan, Jogjakarta bakal berlanjut ke depan gedung DPR RI di Jakarta.  

"Aksi unjuk rasa ya harus juga memperhatikan dampak terhadap masyarakat sekitar. Sehingga imbauan untuk tertib itu harusnya tidak usah lakukan. Karena aksi unjuk rasa, pengujuk rasa, bersikap dewasa itu biasanya sudah memperhatikan aspek-aspek soal ketentraman kemudian ketertiban dan lain-lain,” ujar Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/3).

Menurut Dasco, aksi tersebut bukan kali pertama digelar sehingga tidak perlu imbauan khusus. Diketahui, saat aksi penolakan Revisi UU KPK, massa juga menggelar aksi serupa.

“Kalau unjuk rasa yang dilakukan di Gejayan ini kan bukan baru pertama kali. Tempo hari waktu revisi UU KPK juga begitu,” kata politisi Gerindra itu.

Kendati demikian, Dasco menyatakan pihaknya akan terus terbuka kepada masyarakat serta akan mendengarkan aspirasi melalui kegiatan reses.

“Pada prinsipnya kita mempersilakan semua unsur dari masyarakat untuk mengemukakan pendapat yang dijamin oleh UU," jelas Dasco. 

"Namun dalam periode kali ini, DPR akan lebih terbuka. Nanti waktu reses kita persilakan kepada unsur masyarakat tersebut yang menyatakan keberatan tetapi juga mungkin memberikan usulan-usulan terhadap perbaikan pasal dari omnibus law cipta kerja ini,” katanya menambahkan. 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya