Pertamina Batalkan Rapat dengan DPR, Ada Apa?
Nailin In Saroh
Jakarta
RILISID, Jakarta — Agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan jajaran PT. Pertamina, pada Senin (23/72018) siang batal digelar.
Sedianya, Komisi VI DPR dijadwalkan mengadakan RDP dengan PT. Pertamina terkait surat persetujuan Menteri BUMN Rini Soemarno, perihal pelepasan aset PT. Pertamina.
Anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso membenarkan rapat penting tersebut dibatalkan lantaran Direktur Utama PT Pertamina, Wicke Widyawati dan Menteri BUMN Rini Soemarno tengah tidak berada di Tanah Air.
"Ya batal. Katanya Dirut (Pertamina) dan Bu Menteri (BUMN) ke luar negeri," ujar Bowo di Jakarta, Senin (23/7/2018).
Politisi Golkar ini mengungkapkan, sebetulnya melalui RDP itu Komisi VI ingin mengetahui keabsahan surat yang dikeluarkan Menteri BUMN Rini Soemarno soal pelepasan aset PT. Pertamina itu.
Sayangnya, yang berkewenangan tidak datang.
"Kami ingin menanyakan surat Bu Menteri untuk persetujuan penjualan aset pertamina," ungkap Bowo.
Untuk itu, Bowo menegaskan agar Komisi VI menjadwalkan ulang rapat dengan Pertamina pasca reses anggota dewan pada 27 Juli mendatang.
"Ya, sehabis reses," pungkasnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
