Pernikahan Dini dan Peredaran Narkoba Jadi Sorotan

Yulianto

Yulianto

Waykanan

10 Maret 2021 21:53 WIB
Daerah | Rilis ID
Penandatanganan nota kesepakatan di ruang rapat utama Pemkab Waykanan. FOTO: DISKOMINFO WAYKANAN
Rilis ID
Penandatanganan nota kesepakatan di ruang rapat utama Pemkab Waykanan. FOTO: DISKOMINFO WAYKANAN

RILISID, Waykanan — Pemkab Waykanan menandatangani nota kesepakatan dengan Pengadilan Agama Blambanganumpu dan Badan Narkotika setempat.

Penandatanganan dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Pemkab Waykanan, Rabu (10/3/2021).

Bupati Waykanan Raden Adipati Surya dalam kesempatan itu menyinggung maraknya pernikahan dini. Karenanya, ia berharap dengan penandatanganan ini, hal itu tidak terjadi lagi.

”Sebab, pernikahan usia dini memiliki banyak akibat negatif. Seperti kematian ibu dan bayi, kurang gizi pada anak, kekerasan dalam rumah tangga, dan ekonomi,” paparnya.

Ia juga menyoroti penyalahgunaan narkoba yang masih saja terus terjadi. Korbannya segala usia. Bahkan juga oknum ASN hingga pejabat.

Adipati berharap kerjasama ini dapat menekan bahkan menghilangkan peredaran narkoba di Waykanan. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya