Penyuluh Pertanian di Enam Kecamatan Dapat Bantuan Ratusan Bibit Tanaman

Nurman Agung

Nurman Agung

Lampung Timur

12 Juli 2021 15:58 WIB
Daerah | Rilis ID
Bupati Lamtim Dawam Rahardjo saat menyerahkan bantuan bibit tanaman hortikultura kepada balai penyuluh pertanian di enam kecamatan, Senin (12/7/2021). Foto: Nurman Agung
Rilis ID
Bupati Lamtim Dawam Rahardjo saat menyerahkan bantuan bibit tanaman hortikultura kepada balai penyuluh pertanian di enam kecamatan, Senin (12/7/2021). Foto: Nurman Agung

RILISID, Lampung Timur — Bupati Lampung Timur (Lamtim) Dawam Rahardjo menyerahkan bantuan bibit tanaman kepada balai penyuluh pertanian di enam kecamatan pada Senin (2/7/2021).

Bantuan itu merupakan kerjasama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamtim dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukadana. Bibit yang diberikan berupa 359 bibit alpukat, 359 bibit pisang cavendis, dan 212 paket bibit apotek hidup.

Paket bibit apotek hidup itu terdiri dari bibit jahe merah, kayu putih, jeruk nipis, kunyit putih, sambiloto, dan temu ireng.

Dawam menjelaskan, penyerahan bibit tanaman hortikultura ini dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Bantuan bibit ini diberikan kepada balai penyuluh pertanian di enam kecamatan, yakni Sukadana, Purbolinggo, Waybungur, Raman Utara, Labuhanratu, dan Margatiga.

"Terimakasih kepada Kejari Sukadana yang memprakarsai kerjasama ini, dan semoga dapat ditingkatkan lagi khususnya pada bidang pertanian," katanya.

Pada kesempatan itu, Dawam juga mengimbau masyarakat taat pada kebijakan pemerintah tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Masyarakat yang ingin mengadakan acara hajatan dan sekolah yang ingin belajar tatap muka ditunda dahulu. Mohon kerja samanya karena tenaga kesehatan kita juga terbatas," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

Bibit tanaman

Bupati Lamtim

Sukadana

M Dawam Rahardjo

Azwar Hadi

Sukadana

Kejaksaan Negeri Sukadana

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya