Pengelolaan Kolaboratif TNWK Harus Libatkan Masyarakat Lokal

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

25 Mei 2018 20:03 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Diskusi input dokumen rencana pengelolaan kaloboratif Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Swiss-Belhotel, Bandarlampung. FOTO: Istimewa
Rilis ID
Diskusi input dokumen rencana pengelolaan kaloboratif Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Swiss-Belhotel, Bandarlampung. FOTO: Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Pemprov Lampung melakukan diskusi input dokumen rencana pengelolaan kaloboratif Taman Nasional Way Kambas (TNWK)  atas dukungan ASEAN Heritage Park Periode 2018-2023 di Swiss-Belhotel, Bandarlampung, Jumat (25/5/2018).

Diskusi ini dihadiri Plt. Asisten III Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Taufik Hidayat, Kepala Dinas Kehutanan, Syaiful Basri dan Direktur Pusat Informasi Lingkungan Indonesia (PILI), Iwan Setiawan.

Iwan Setiawan mengatakan bahwa hasil diskusi ini akan dimasukkan sebagai dokumen rencana pengelolaan kaloboratif TNWK.

Iwan mengatakan, dana penyelenggaraan ini mendapat dukungan dari Asean Centre Fot Biodiversity (ABC). Pemerintaah Jerman bersedia memberikan dukungan dana kepada TNWK untuk meningkatkan konservasi keanekaragaman hayati dan eknomi masyarakat khususnya yang berbatasan langsung dengan TNWK.

Sementara Plt. Asisten III Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Taufik Hidayat mengatakan, peran para pihak sangat mutlak dalam mendukung keberhasilan pengelolaan kawasan konservasi di Lampung. Khususnya yang berbatasan langsung dengan Taman Nasional.

Dalam pelaksanaannya akan melibatkan Balai TNWK dan pemangku kepentingan terkait lainnya, seperti Dinas Kehutanan dan UPTD KPH Gunung Balak, Pemkab Lampung Timur dan Lampung Tengah, masyarakat lokal yang tinggal di sekitar kawasan, organisasi non-pemerintah (LSM) yang bekerja di sekitar TNWK, lembaga penelitian maupun perguruan tinggi. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya