Pengamat: Kasus Ratna Sarumpaet Beri Efek Negatif ke Prabowo-Sandi
Budi Prasetyo
Surabaya
RILISID, Surabaya — Pengamat politik dari Universitas Trunojoyo, Madura, Surokim Abdussalam, menilai, pengakuan yang dibuat Ratna Sarumpaet yang berbohong soal penganiayaan akan menggerus suara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pemilihan Presiden 2019. Pasalnya, hal itu membuat citra negatif bagi kubu pasangan nomor urut 02.
"Ketahuan bohong Ratna Sarumpaet memberi efek elektoral negatif untuk capres Prabowo," kata Surokim, Kamis, (4/10/2018).
Menurut dia, kondisi tim Prabowo-Sandi yang langsung memberi pembelaan tanpa melakukan cross chek dinilai sebagai langkah politik yang blunder.
"Menurut saya, menggerus dan memberi efek elektoral negatif bahkan menurut saya parah ini tak terampunkan," tambahnya.
Surokim meminta, agar kandidat Capres dan Cawapres melakukan analisis dan cermat sebelum melontarkan isu ke publik. Sebab, masyarakat dinilai sudah cerdas dan kritis sehingga akan mencari tahu informasi ataupun isu yang dianggap janggal.
"Ini menujukkan bahwa fungsi check recheck tidak dilakukan dengan cermat dan cenderung menggunakan strategi menyerang saja," tambahnya.
"Dan drama ini sekaligus melupakan bahwa publik kini itu semakin kritis dan cerdas yang akan melakukan penelusuran, potensial men-distrust pasangan Prabowo. Ini sekaligus juga menjadi peringatan agar paslon tidak gegabah dalam melakukan black campign," pungkasnya.
Diketahui, Polisi mengungkap bahwa Ratna tak berada di Bandung pada 21 September 2018, waktu yang disebut terjadinya penganiayaan.
Ratna masuk RS Khusus Bedah Bina Estetika dari 21-24 September 2018. Ratna Sarumpaet pun mengaku bersalah membuat berita bohong dirinya dianiaya segerombolan orang dan menyebabkan mukanya babak belur.
Rupanya Ratna Sarumpaet mukanya terlihat babak belur karena habis sedot lemak. Ratna Sarumpaet mengatakan, sedot lemak pada 21 September 2018, Ratna mengakui mendatangi RSK Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta. Dia menemui dokter Sidiq, seorang dokter bedah.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
