Pengamat: Hoaks Ratna Sarumpaet Hanya Rugikan Diri Sendiri, Bukan Negara
Zulhamdi Yahmin
Jakarta
"Dalam perspektif hukum, tindakan penyebaran hoaks dapat dicegah dengan memahami sanksi hukum dalam UU ITE. Sanksi ini harus terus diingat sebelum menyebar hoaks," pungkasnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
