Pengamat: Hoaks Ratna Sarumpaet Hanya Rugikan Diri Sendiri, Bukan Negara

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

4 Oktober 2018 22:40 WIB
Nasional | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza

"Dalam perspektif hukum, tindakan penyebaran hoaks dapat dicegah dengan memahami sanksi hukum dalam UU ITE. Sanksi ini harus terus diingat sebelum menyebar hoaks," pungkasnya.

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya