Pembentukan OPD Mesuji, Sehari Dua Kali Paripurna

Juan Situmeang

Juan Situmeang

Mesuji

5 Oktober 2020 22:02 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Bupati Mesuji, Saply TH. ILUSTRASI: RILISLAMPUNG. ID/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Bupati Mesuji, Saply TH. ILUSTRASI: RILISLAMPUNG. ID/ Kalbi Rikardo

RILISID, Mesuji — Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di lingkup Pemkab Mesuji terus dikebut.

Hal itu terlihat dari dua kali sidang paripurna kejar tayang yang dilakukan sehari, Senin (5/10/2020). 

Paripurna pertama pagi hari, yakni Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji.

Kemudian pukul 13.30 wib dilanjutkan paripurna ke dua, yakni Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi yang disampaikan pada rapat sebelumnya.

Dalam pandangan umum Fraksi yang ada; F-Nasdem, F-PKB, F-PDIP,  F-Gerindra, F-Golkar, F-PAN  dan F-Mesuji Bersatu yang disampaikan pada paripurna pertama, hampir semua menyoroti urgensi pembentukan OPD baru di lingkup Pemkab Mesuji yang sudah ada saat ini.

Juga, dampaknya terhadap APBD termasuk ada tidaknya penambahan PAD yang signifikan dengan bertambahnya OPD tersebut dan terhadap ketersediaan sumber daya manusia.

Kemudian dalam paripurna pada beberapa jam berikutnya, yakni Paripurna Jawaban Bupati atas Padangan Umum Fraksi, Bupati Mesuji, Saply TH, yang diwakili Asisten I, Hamdani, membacakan jawaban bupati atas semua pandangan fraksi.

Dalam jawaban tersebut bupati memandang perlu adanya OPD yang baru.

Kepada F-Golkar, misalnya, bupati mengatakan Dinas Damkar harus dibentuk menjadi OPD. Demikian Dinas Pendapatan Daerah. Dan, penambahan tersebut tidak akan memengaruhi APBD secara signifikan.

Begitu juga kepada F-NasDem, bupati mengatakan dengan OPD baru tidak akan memengaruhi SDM di lingkup pemkab Mesuji karena pada tahun depan akan membuka lowongan untuk ASN baru 173 formasi dan tenaga P3K (honorer) 56 orang.  Jawaban tersebut merata untuk menjawab semua fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Mesuji.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya