Pembangunan Rumdis Wakil Wali Kota Capai 40 Persen
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Wali Kota Bandarlampung Herman HN memastikan bahwa pembangunan rumah dinas (rumdis) wakil wali kota dan Ketua DPRD tetap dilanjutkan hingga selesai.
Meski sebelumnya, Plt. Wal Kota M.Yusuf Kohar sempat menolak pembangunan rumah dinas tersebut lantaran dianggap belum terlalu urgent untuk segera dilakukan pembangunan.
"Siapa yang bilang nggak dilanjutkan, dilanjutkan!" tegas Herman kepada rilislampung.id, Kamis (28/6/2018).
Dia menuturkan, larangan membangun rumah dinas tersebut jelas salah lantaran sudah ditetapkan pada APBD.
"Ngelarang bagaimana, ini kan sudah perda dan aturannya. APBD kan berdasarkan peraturan, kalau dialarang-larang artinya dy nggak ngerti. Kalau dia ngerti pasti paham untuk ini itu, untuk pelayanan masyarakat juga," tandasnya.
Sementara dari pantauan di lapangan, pembangunan rumah dinas ketua DPRD Kota Bandarlampung di Jalan Cu Meutia atau tepatnya di eks Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan (Diskoperindag) sudah terlihat bangunan secara fisik. Namun gerbang di lokasi tertutup rapat dan tidak terlihat adanya pekerja bangunan.
Untuk pembangunan rumah dinas wakil walikota di Jalan Pangeran Emir M Noer atau di eks kantor Panwaslu Kota Bandarlampung juga sudah terlihat pembangunan fisik.
Kepala Pengawas Rumah Dinas Wakil Wali Kota, Gunawan, mengatakan pembangunan sudah mencapai 40 persen.
"Pembangunan 40 persen, sudah masuk dalam plester atau ngaci tembok. Tinggal masuk atap, beton sudah dilakukan," kata Gunawan.
Dia menuturkan, cuaca yang tak menentu menjadi kendala utama dalam pembangunan rumah dinas senilai Rp 2,5 miliar ini.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
