Pelamar CPNS Pemprov 437 Orang, Kesehatan Paling Diminati

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

4 Oktober 2018 19:37 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Hendri Riduan. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Bayumi Adinata
Rilis ID
Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Hendri Riduan. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Bayumi Adinata

RILISID, Bandarlampung — Pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Pemprov Lampung hingga hari ini (4/10/2018) mencapai 437 orang. Dari jumlah itu, empat di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

”Empat orang TMS itu tidak meng- upload ijazahnya,” jelas Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Hendri Riduan.

Formasi terbanyak yakni diminati adalah tenaga kesehatan yang jika diprosentasekan mencapai 50 persen. Sementara formasi lain cukup merata. 

Untuk memberikan kemudahan kepada pendaftar, pihaknya memiliki fitur help desk yang dapat diakses di laman http://web.bid4dokin.net/

"Sejauh ini ada 10 laporan masuk di antaranya terkait format lamaran, tujuan lamaran, tulis tangan tinta hitam, dan sebagainya. Kami juga menyertakan nomor telepon dan email," imbuhnya. 

Disinggung akreditasi perguruan tinggi pelamar, pihaknya belum bisa berbicara banyak. Meski di laman Menpan-RB terdapat perubahan syarat terkait akreditasi dimaksud.

"Kami akan tanyakan langsung tafsir perubahan peraturan menteri itu bagaimana,” urainya.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelumnya mengirim surat pemberitahuan kepada pemerintah daerah bahwa pendaftaran CPNS diperpanjang hingga 15 Oktober 2018 pukul 23.59 Wib.

Hal ini disampaikan melalui surat BKN Nomor: K26-30/V 141-2/99, Rabu 3 Oktober 2018. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya