Pegawainya Terlibat Teroris, PLN Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Default Avatar

Anonymous

Pekanbaru

29 Juli 2018 10:30 WIB
Daerah | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman

RILISID, Pekanbaru — Manajemen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Wilayah Riau dan Kepulauan Riau menyerahkan sepenuhnya proses hukum penanganan oknum pegawainya yang terlibat teroris kepada kepolisian setempat.

"Untuk saat ini kami percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk memproses staf PLN yang terlibat teroris sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Manager SDM dan Umum PT PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau, Habibollah, di Pekanbaru, Minggu (29/7/2018).

Habibollah membenarkan pegawai PLN yang ditangkap oleh Polisi pada Jumat 27 Juli 2018 kemarin karena terlibat teroris merupakan seorang staf di salah satu Rayon Kota Pekanbaru.

"Terkait adanya pemberitaan tentang penangkapan saudara D, yang merupakan salah seorang karyawan PLN, Pekanbaru, benar adanya," ujar Habibollah.

Habibollah mengakui tidak bisa memberikan komentar lebih banyak terkait staf PLN yang terlibat teroris.

Ia juga membantah kalau D adalah pejabat atau petinggi di PLN.

"D hanya selaku staf, bukan petinggi di salah satu Rayon Kota Pekanbaru," tegas Habibollah.

Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah menangkap seorang terduga teroris yang disebut sebagai salah satu penyandang dana rencana aksi terorisme pada Mako Brimob, di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Habibollah mengatakan, dirinya mengetahui penangkapan D yang dilakukan di salah satu kecamatan kota Pekanbaru pada Jumat 27 Juli 2018 dari media.

Berdasarkan penyelidikan polisi, terduga teroris memiliki inisial D dan bekerja sebagai pegawai di PLN Area Pekanbaru.

"Di luar pernyatan di atas pihak PLN tidak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut," tukasnya.

Sebelumnya, Detasemen Khusus 88 Antiteror tekah menangkap lima terduga teroris dari penggerebekan yang dilakukan di sejumlah tempat di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Jumat (27/7/2018).

Kelima terduga teroris tersebut ditangkap di lima kecamatan berbeda di Kota Pekanbaru. Masing-masing terduga teroris yang ditangkap tersebut adalah RH alias Abdullah alias Yusuf, MPA alias Boy, N, AHD alias Daulay dan terakhir R.

Para terduga teroris tersebut diduga terlibat dalam rencana penyerangan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok pada Mei 2018 lalu.

D disebut -sebut sebagai penyandang dana aksi teroris tersebut.
 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya