Parkir Taman Gajah akan Pindah di Lapangan Saburai

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

29 Juni 2018 17:51 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kendaraan roda empat dan roda dua milik pengunjung Lampung Elephant Park yang parkir di Jalan Sriwijaya, Jumat (22/6/2018). FOTO RILISLAMPUNG.ID/ El Shinta
Rilis ID
Kendaraan roda empat dan roda dua milik pengunjung Lampung Elephant Park yang parkir di Jalan Sriwijaya, Jumat (22/6/2018). FOTO RILISLAMPUNG.ID/ El Shinta

RILISID, Bandarlampung — Parkir liar di Lampung Elephant Park atau Taman Gajah, Enggal, Tanjungkarang Pusat, mendapat perhatian dari Wali Kota Bandarlampung Herman HN. Selain tarif parkir yang melebih ketentuan, penempatan kendaraan parkir hingga ke badan jalan menjadi sorotan

Herman mengatakan parkir liar yang kerap kali menyebabkan kemacetan ini akan segera dipindahkan. 

"Nanti kita tertibkan dan kita tempatkan di Lapangan Saburai, jadi nggak boleh parkir hingga ke badan jalan seperti itu. Biar nanti yang mau berkunjung ke Taman Gajah jalan sedikit, sekalian olahraga," tegas Herman, Jumat (29/6/2018). 

Sementara Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung, Ahmad Yurivan, mengaku tak bisa berbuat banyak dengan parkir liar di Taman Gajah. 

"Itu tugasnya kepolisian, kami ini menertibkan ketika misalnya ada suatu tempat yang jadi sumber PAD yang kami akan beri surat keputusan untuk penarikan tarif. Kami pegawai Dishub saja kalau melakukan pungli yang melakukan penindakan tim saber pungli. Kalau bukan sumber PAD, kami tidak bisa melakukan tindakan," ujarnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya