PKS Desak Pemkot Cepat Perbaiki Talud dan Jembatan di TbT

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

1 April 2020 20:01 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Anggota DPRD dari Fraksi PKS meninjau lokasi banjir di Kecamatan Telukbetung Timur, Selasa (31/3/2020). FOTO: HUMAS PKS
Rilis ID
Anggota DPRD dari Fraksi PKS meninjau lokasi banjir di Kecamatan Telukbetung Timur, Selasa (31/3/2020). FOTO: HUMAS PKS

RILISID, Bandarlampung — Anggota DPRD Kota Bandarlampung Yuni Karnelis, meminta pemerintah kota (pemkot) segera memperbaiki talud dan jembatan yang rusak di Telukbetung Timur (TbT) akibat banjir pada Senin malam (30/3/2020).

Menurut Yuni, perbaikan sangat mendesak dilakukan. Apalagi kondisi Bandarlampung saat ini masih sering turun hujan.

Dia menjelaskan rekomendasi itu disampaikan setelah dirinya bersama wakil ketua DPRD Bandarlampung Aep Saripudin dan rekan-rekannya dari fraksi PKS, turun langsung ke lokasi banjir, Selasa (31/3/2020).

”Kami melihat talud jebol dan jembatan yang merupakan akses warga Kampung Umbulkunci ke pusat kota terputus,” kata Yuni, Rabu (1/4/2020).

Yuni yang juga Sekretaris Fraksi PKS DPRD Bandarlampung dalam kesempatan itu memberikan bantuan kepada warga terdampak banjir.

”Ini merupakan empati kami kepada warga Telukbetung Timur yang terkena banjir. Semoga bermanfaat. Kami juga akan mendorong pemkot segera memberikan bantuan,” ujar Yuni.

Wakil Ketua DPRD Bandarlampung Aep Saripudin mengatakan ini adalah banjir bandang yang turun secara deras dari pegunungan.

Salah satu yang bisa dilakukan adalah penghijauan kembali daerah penggunungan yang masuk Kabupaten Pesawaran.

Peran Pemprov Lampung sangat di butuhkan untuk mengecek pegunungan yang mulai gundul untuk reboisasi.

”Pemkot juga perlu memaksimalkan reboisasi di bantaran sungai, sekaligus membuat tanggul sungai yang kuat,” tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya