PDIP Nilai OTT di Tulungagung dan Blitar Bermuatan Politis  

Sukma Alam

Sukma Alam

Tulungagung

11 Juni 2018 07:59 WIB
Nasional | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman

RILISID, Tulungagung — Politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, berjanji akan mengawal kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi di Tulungagung dan Kota Blitar. Namun, menurutnya kedua peristiwa hukum tersebut sarat muatan politis.

"Sulit rasanya bagi kita semua, untuk menyatakan ini hanya penegakan hukum ansih," katanya di Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (10/6) kemarin.

Kendati mengaku cinta KPK, Arteria Dahlan curiga OTT KPK di Kota Blitar dan Tulungagung memiliki agenda terselubung dengan tujuan merusak elektabilitas PDIP di wilayah mataraman.

Arteria tidak langsung menyebut kelembagaan KPK yang bermasalah. Namun dia meyakini adanya oknum-oknum yang memanfaatkan kewenangan besar lembaga superbody itu untuk membidik kepala daerah maupun calon-calon kepala daerah dari PDIP.

"Saya tidak ingin KPK menjadi tempat berlabuhnya para pihak-pihak yang tidak mampu meraih suara rakyat, tapi mempergunakan tangan penegakan hukum, mempergunakan tangan KPK untuk mendapatkan keinginannya dalam kontestasi demokrasi," kata Arteria.

Ia menegaskan akan mengawal kasus OTT KPK di Tulungagung dan Kota Blitar yang disebutnya cacat hukum dari awal.

Arteria mencontohkan diksi OTT yang menurutnya tidak tepat.

"Ini buka OTT. Kalau OTT itu artinya tertangkap seketika. Ini jelas-jelas pimpinan KPK, juru bicara KPK mengatakan, mengimbau kepada Pak Samanhudi (Walikota Blitar), kepada Pak Syahri (Bupati Tulungagung) untuk datang ke KPK. Ini kan jelas bukan OTT ini," katanya.

Arteria menegaskan dirinya bersama seluruh anggota Komisi III akan bersikap kritis atas peristiwa hukum yang terjadi.

"Kami cinta penegakan hukum antikorupsi. Tapi lakukanlah penegakan hukum ini secara arif, bijaksana, proporsional dan berkeadilan. Masih banyak laporan lain yang jumlahnya jauh lebih besar tapi tidak pernah dilakukan OTT oleh KPK," katanya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya