Ombudsman: Call Center Enam Kabupaten Tidak Responsif!

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

5 Agustus 2021 20:06 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Tangkapan layar konferensi pers virtual Ombudsman RI Perwakilan Lampung pada Kamis (5/8/2021). FOTO: Sulaiman
Rilis ID
Tangkapan layar konferensi pers virtual Ombudsman RI Perwakilan Lampung pada Kamis (5/8/2021). FOTO: Sulaiman

3. Menyusun mekanisme/alur/SOP konsultasi/laporan masyarakat maupun permintaan informasi terkait Covid-19 yang disampaikan melalui nomor kontak posko/satgas/call center Covid-19;

4. Menginformasikan dan mempublikasikan nomor kontak posko/satgas/call center Covid-19 melalui website, media sosial resmi dan/atau kanal khusus penanganan Covid-19 yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota masing-masing;

5. Menginformasikan dalam hal terdapat perubahan nomor kontak posko atau satgas atau call center Covid-19 nomor kontak posko/satgas/call center Covid-19 melalui website, media sosial resmi dan/atau kanal khusus penanganan Covid19 yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota masing-masing;

6. Melakukan evaluasi dan monitoring secara berkala terhadap penanganan konsultasi/laporan masyarakat maupun permintaan informasi terkait Covid-19 yang disampaikan melalui nomor kontak posko/satgas/call center Covid-19.

"Call center harus punya sarana dan petugas yang memiliki kompetensi untuk menjawab pengaduan atau permintaan akan informasi," ujarnya. 

Menurut Nur Rakhman, call center juga harus punya mekanisme pengaduan atau permintaan informasi. Sehingga petugas tidak harus menjawab berbagai pertanyaan konsultasi yang muncul dari masyarakat.

"Suatu saat ketika ada pasien covid-19 yang harus kemudian melakukan tracing atau mengeluhkan terkait ketersediaan obat, oksigen, tidak perlu lagi diperpanjang birokrasinya dengan menghubungi nomor-nomor yang lain," tukasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

Ombudsman

Call Center

Lampung

Covid-19

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya