OTT di Blitar dan Tulungagung Ada Unsur Politis, Ini Kata KPK
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, angkat bicara terkait adanya anggapan bahwa penetapan tersangka Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo ada unsur politis. Menurutnya, penetapan tersangka seseorang tidak dapat ditentukan melalui opini.
Bahkan dikatakannya kebenaran tersebut perlu diuji melalui pengadilan. Dengan demikian, ia meminta semua pihak menunggu sampai digelarnya perkara di pengadilan.
"Banyak instrumen, apakah prapradilan, banding, dan lainnya yang diatur. Jadi debat tentang kerja-kerja KPK itu akan lebih elegan bila di pengadilan dilakukannya," ujar Saut saat dikonfirmasi, Senin (11/6/2018).
Kendati begitu, Saut tak anggap pusing terkait pandangan beberapa pihak yang menilai adanya unsur politis. Menurutnya, KPK tetap terima masukan, kritik atau saran sebab selaku lembaga penegak hukum perlu diawasi kinerjanya oleh berbagai pihak.
"KPK juga harus di-check and balances. Tapi penegak hukum harus di-challenge dengan hukum," kata Saut.
Diketahui sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menduga ada unsur politis dalam operasi tangkap tangan KPK yang menjaring dua kadernya, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi. Ini mengingat keduanya adalah calon Kepala Daerah.
"Saat ini saya sedang berada di Kota Blitar dan Tulungagung. Banyak yang bertanya, apakah OTT ini murni upaya pemberantasan hukum, atau sebaliknya, ada kepentingan politik yang memengaruhinya?" kata Hasto melalui keterangan tertulis, Minggu (10/6/2018).
Seperti Samanhudi yang dikatakan Hasto terpilih kedua kalinya dengan suara lebih dari 92 persen. Sementara itu, Hasto mengklaim, Syahri merupakan calon bupati terkuat di Tulungagung.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
