ODR di Tanggamus 3.595 dan ODP 152 Orang, Disiapkan Dana Rp54 M
Adi Yulyandi
Tanggamus
RILISID, Tanggamus — Jumlah orang dalam risiko (ODR) dan orang dalam pemantauan (ODP) di Tanggamus per 3 April 2020 cukup besar.
Untuk ODR tercatat 3.595 orang dan ODP 152 orang. Sementara, belum dilaporkan adanya pasien dalam pengawasan (PDP).
"Peningkatan angka (ODR dan ODP) disebabkan banyaknya warga yang berada di luar atau merantau kembali ke Tanggamus," kata Bupati Dewi Handajani, Jumat (4/4/2020).
Ia saat itu bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti video conference dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dari ruang rapat bupati Tanggamus.
Dalam laporannya, Dewi menjelaskan Tanggamus telah melakukan beberapa upaya dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Di antaranya mengeluarkan Surat Pernyataan Siaga Darurat per 17 Maret 2020, Tanggap Darurat (19 Maret), dan memperpanjang masa Tanggap Darurat sampai tanggal 29 Mei (30 Maret).
Pos Pantau diperbatasan juga telah didirikan dengan melibatkan pemerintah dan TNI-Polri.
"Siapapun yang masuk Tanggamus, baik menggunakan bus, travel, dan lainnya, akan kami turunkan dan diperiksa suhu tubuh. Sterilisasi juga kendaraan. Ini sebagai jaminan mereka tidak membawa virus corona ke Tanggamus," terang bupati.
Terkait alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19, Tanggamus menyiapkan Rp54,83 miliar lebih. Ini untuk berbagai macam, termasuk antisipasi apabila terjadi kondisi tertentu.
Juga, keperluan bantuan sosial kepada masyarakat, khususnya bagi yang tidak mendapatkan bantuan dari pusat sehingga tidak ada masyarakat Tanggamus tidak diperhatikan kesejahteraannya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
