ODP Corona di Mesuji Bertambah, Kini Jadi 16 Orang

Juan Situmeang

Juan Situmeang

Mesuji

31 Maret 2020 20:24 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/ Kalbi Rikardo

RILISID, Mesuji — Jumlah mereka yang masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) di Kabupaten Mesuji bertambah. Dari sembilan, kini menjadi 16 orang.

Hal ini disampaikan staf informasi resmi Gugus Tugas Penanggulangan dan Pencegahan (PP) Covid-19, Hasyim, di Desk Center Kabupaten Mesuji, Selasa (31/3/2020).

Jumlah perantau yang pulang ke Mesuji juga bertambah. Dari sebelumnya 1.447, sekarang 1.518 orang. Mereka datang dari berbagai daerah, bahkan ada yang dari luar negeri.

”Tetapi untuk peningkatan status dari ODP, menjadi PDP (pasien dalam perawatan) tidak ditemukan di Mesuji. Kita berdoa tidak ada,” harap Hasyim.

Data Gugus Tugas PP Covid-19 Mesuji ini diperoleh dari laporan aparatur desa, terutama dari RT dan RK. Mereka selalu menginformasikan setiap ada orang baru di desa atau wilayahnya.

Bahkan, banyak pendatang yang sudah secara langsung menelepon aparat desa untuk memberitahu jika mereka sudah berada di Mesuji. Kesadaran warga sangat baik.

Kepala Desa Simpangpematang Abu Shali dan Kepala Desa Simpangmesuji Supardi ditemui usai melakukan penyemprotan disinfektan, mengutarakan hal sama.

”Bahkan kami belum tahu saja, keluarga si perantau sudah telepon supaya didata,” kata Supardi sambil minum jamu campuran temulawak dalam botol air mineral. Ia meyakini jamu dapat menguatkan imunitas dan membuatnya bugar.

Jumlah orang yang akan datang ke Mesuji diprediksi mencapai puncaknya di April-Mei ini. Karena itu, Tim Gugus Tugas yang bertanggungjawab mengenai pergerakan orang (urban) langsung rapat terbatas di Makoramil Mesuji mengenai teknis pemantauan.

Rapat dihadiri Dinas Sosial, BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pol PP, Polres Mesuji, dan Koramil Mesuji.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya