Nggak Wajar! Pasar Sepi tapi Sewa Kios Naik 300 Persen

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

2 Oktober 2018 20:08 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Sejumlah kios di Pasar Perumnas Waykandis, Selasa (2/10/2018). FOTO RILISLAMPUNG.ID/El Shinta
Rilis ID
Sejumlah kios di Pasar Perumnas Waykandis, Selasa (2/10/2018). FOTO RILISLAMPUNG.ID/El Shinta

RILISID, Bandarlampung — Pedagang Pasar Perumnas Waykandis mengeluhkan kenaikan sewa kios pasca dialihkan ke Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Bandarlampung. Pasalnya lonjakan duit itu memberatkan dan tidak memperhatikan kondisi pasar. 

Ketua Paguyuban Pedagang Perumnas Waykandis, Damrin (52), mengatakan peralihan dari Dinas Pasar ke PD Pasar mulai diberlakukan sejak Januari 2018. Namun, PD Pasar mulai efektif bekerja dengan para pedagang pada Maret 2018.

"Sebelum dipegang PD Pasar, sewa kios sampai Desember 2017 itu Rp45 ribu per bulan. Setelah PD Pasar, sekitar Maret 2018, sewa kios menjadi Rp120 ribu per bulan,” keluh Damrin di kiosnya, Selasa (2/10/2018).

Menurut dia, kenaikan hingga 300 persen itu tidak wajar. Pihaknya sempat mengonfirmasi ke pimpinan PD Pasar, Rifai. Jawaban yang didapat kenaikan didasarkan Peraturan Wali Kota dan tipe pasar yang masuk kategori C. 

Tak hanya di situ. Salar yang ditarik petugas PD Pasar juga melonjak. Dari sebelumnya Rp 3 ribu menjadi Rp5 ribu per hari. 

"Rp 5 ribu itu uang kebersihan, pelayanan jasa, dan penerangan hamparan. Kenaikan ini juga tanpa ada pemberitahuan. Saya pertanyakan masalah ini ke PD Pasar, mereka beralasan ini sudah sesuai perwali. Kami nggak suka caranya yang tanpa sosialisasi," tukasnya. 

Kejanggalan penarikan salar tak berhenti sampai di situ. Menurut Damrin, petugas sempat tak memberikan karcis salar selama beberapa waktu kepada para pedagang. 

"Padahal sesuai perjanjian, kami tidak akan membayar salar kalau tidak ada karcis. Alasan mereka karcisnya habis. Setelah kami ancam nggak akan bayar, mereka ngasih karcis lagi. Kami khawatir mereka sengaja memainkan ini," duganya. 

Keluhan sama dirasakan, Siti Muawanah (44). Ia menerima kabar bahwa sewa kios naik lagi Rp12 ribu. 

"Kan bayarnya Rp120 ribu, katanya naik Rp12 ribu sesuai dengan pajak penghasilan (PPh) 10 persen dari harga sewa kios. Jadi bayar sewa kiosnya Rp 132 ribu. Tapi saya belum pernah bayar segitu karena nggak pernah ditagih lagi," terangnya. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya