Napi Lapas Kotaagung Dilatih Bekam dan Pijat Refleksi
Adi Yulyandi
Tanggamus
RILISID, Tanggamus — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung memberikan pelatihan pengobatan tradisional bekam dan pijat refleksi kepada warga binaan, Selasa (20/10/2020).
Hal ini dimaksudkan menjadi bekal narapidana (napi) memulai usaha ketika menghirup udara bebas nanti.
Pembukaan pelatihan digelar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, bertempat di aula Lapas Kelas IIB Kotaagung.
Pihak lapas bekerjasama dengan Lembaga Kursus Pelatihan Batra An Nahl dari Bandarlampung.
Terapi bekam dan pijat refleksi belakangan memang makin digandrungi banyak orang karena membuang racun, angin, kolesterol, melancarkan peredaran darah, dan mengatasi kelelahan.
Kasi Bimbingan Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Ferdi Anggriawan, memaparkan kegiatan diikuti 20 orang warga binaan dan akan berlangsung selama delapan hari.
Mewakili Kepala Lapas Kotaagung, Kepala Subbag Tata Usaha, Syamsudin, membuka secara resmi kegiatan ini.
Semenatra, Rosidin mewakili Lembaga Kursus Pelatihan An Nahl mengucapakan terima kasih kepada pihak lapas atas kepercayaan yang diberikan. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
