Minta Stafsus Presiden Dibubarkan, PKS: Tidak Ada Manfaat, Cuma Habisin Uang!

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

22 Maret 2020 12:45 WIB
Nasional | Rilis ID
Tujuh staf khusus milenial bersama Presiden Jokowi. FOTO: Istimewa
Rilis ID
Tujuh staf khusus milenial bersama Presiden Jokowi. FOTO: Istimewa

Sebelumnya, Angkie Yudistia mengunggah postingan di media sosialnya tentang deteksi virus corona yang dilakukan selama 10 detik dengan menarik nafas, postingan itu sontak mendapat kecaman dari netizen di media sosial.

Setelah kejadian itu, banyak tokoh mempermasalahkan posisi stafsus. Terlebih dalam masalah besaran gaji, para tokoh menilai besaran dana untuk stafsus akan lebih berfaedah jika dialokasikan untuk penanggulangan penyebaran virus corona di Tanah Air.

Gaji Stafsus Presiden

Menilik soal staf khusus Presiden, Jokowi telah menunjuk 13 asisten yang akan membantu tugasnya sebagai kepala negara. Tujuh di antaranya berasal dari kalangan milenial.

Diantaranya, adalah Putri Indahsari Tanjung, Adamas Belva Syah Devara, Ayu Kartika Dewi, Angkie Yudistia, Gracia Billy Yosaphat Membrasar, Andi Taufan Garuda Putra, dan Aminudin Ma'ruf.

Jokowi sebelumnya pun sudah menunjuk 6 orang staf khusus dari berbagai kalangan. Mulai dari politisi, hingga mantan aktivis.

Lantas, berapa besaran gaji staf khusus presiden?

Melansir dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 144 tahun 2015 gaji staf khusus presiden adalah sebesar Rp 51.000.000.

Dengan besaran gaji tersebut, sudah sesuaikah dengan kinerjanya?

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya