Meninggal karena Corona, Jenazah ASN Tanggamus Ini Dimakamkan di Pringsewu
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tanggamus berinisial H (57) meninggal akibat terinfeksi virus corona (Covid-19).
Jenazah ASN itu dimakamkan dengan standar protokol Covid-19 di kampung halamannya, Pekon Gemah Ripah, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu pada Jumat (13/11/2020) pagi.
Prosesi pemakaman jenazah pasien dikawal ketat oleh personel Polres Pringsewu. Tidak ada penolakan dari warga sekitar.
“Sebelum dilaksanakan pemakaman, kita sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat termasuk warga. Hasilnya tidak ada penolakan dari warga,” kata Kabag Ops Polres Pringsewu AKP Martono, Jumat (13/11/2020).
Sebelumnya, lanjut dia, pasien sempat dirawat di RSUD Pesawaran dengan nomor kasus 39.
"Dalam perawatan pasien yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut meninggal dunia, sehingga dilakukan pemakaman sesuai protokol kesehatan,” ujarnya.
Pemakaman jenazah juga dihadiri Bupati Pringsewu Sujadi, Kapolsek Pagelaran AKP Safry Lubis, Kepala BPBD Edy Sumber Pamungkas, dan Camat Pagelaran Bahrudin. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
