Membludak TKA, PKS: Kita yang Rugi

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

25 Mei 2018 10:09 WIB
Nasional | Rilis ID
Pekerja lokal sebagai buruh kasar. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma.
Rilis ID
Pekerja lokal sebagai buruh kasar. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma.

RILISID, Jakarta — Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, mengatakan telah terbentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki isu membludaknya Tenaga Kerja Asing (TKA).

Menurut dia, memang ada masalah dalam regulasi dan kebijakan pemerintah. Apalagi, sedang gencar-gencarnya melakukan pembangunan infrastruktur dan membutuhkan biaya besar.

"Kebijakan pemerintah yang longgar terhadap investasi asing termasuk kebijakan bebas visa menjadi penyebab maraknya migrasi TKA terutama dari Tiongkok ke dalam negeri," kata dia, kemarin.

Sayangnya, sebagiannya banyak tenaga kasar dan ilegal. Perlu diingat pentingnya keberpihakan terhadap tenaga kerja sendiri yang masih banyak menganggur dan membutuhkan pekerjaan. 

Jazuli menyebutkan, sejumlah kebijakan itu antara lain Perpres No. 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan TKA, kebijakan bebas visa berdasarkan Perpres 69 Tahun 2015 (45 negara).

Lalu, Perpres No. 21 Tahun 2016 (169 negara), dan penghapusan kewajiban TKA berbahasa Indonesia berdasarkan Permenaker 16 Tahun 2015. 

"Ini serius soal keberpihakan pemerintah pada nasib tenaga kerja sendiri dan juga menyangkut kedaulatan negara terutama di bidang ekonomi," ujar dia.

"Jangan sampai atas nama investasi negara kita rugi, apalagi sampai mengorbankan kebutuhan lapangan kerja rakyat sendiri," terangnya Jazuli.


 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya