Membludak TKA, PKS: Kita yang Rugi
Nailin In Saroh
Jakarta
RILISID, Jakarta — Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, mengatakan telah terbentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki isu membludaknya Tenaga Kerja Asing (TKA).
Menurut dia, memang ada masalah dalam regulasi dan kebijakan pemerintah. Apalagi, sedang gencar-gencarnya melakukan pembangunan infrastruktur dan membutuhkan biaya besar.
"Kebijakan pemerintah yang longgar terhadap investasi asing termasuk kebijakan bebas visa menjadi penyebab maraknya migrasi TKA terutama dari Tiongkok ke dalam negeri," kata dia, kemarin.
Sayangnya, sebagiannya banyak tenaga kasar dan ilegal. Perlu diingat pentingnya keberpihakan terhadap tenaga kerja sendiri yang masih banyak menganggur dan membutuhkan pekerjaan.
Jazuli menyebutkan, sejumlah kebijakan itu antara lain Perpres No. 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan TKA, kebijakan bebas visa berdasarkan Perpres 69 Tahun 2015 (45 negara).
Lalu, Perpres No. 21 Tahun 2016 (169 negara), dan penghapusan kewajiban TKA berbahasa Indonesia berdasarkan Permenaker 16 Tahun 2015.
"Ini serius soal keberpihakan pemerintah pada nasib tenaga kerja sendiri dan juga menyangkut kedaulatan negara terutama di bidang ekonomi," ujar dia.
"Jangan sampai atas nama investasi negara kita rugi, apalagi sampai mengorbankan kebutuhan lapangan kerja rakyat sendiri," terangnya Jazuli.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
