Masih Berani ke Luar Mesuji? Sanksi Nonjob Menanti!
Juan Situmeang
Mesuji
RILISID, Mesuji — Aparat Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Mesuji harus berhati-hati. Bupati Saply TH mengancam sanksi tegas jika masih ada yang melanggar aturan terkait siaga Covid-19.
Penjabat Sekkab, Edyson Basid, menyampaikan hal itu di rumah dinas bupati, Simpangpematang, Selasa (31/3/2020).
Ia mengatakan jika ada ASN yang belum pulang ke Mesuji dan ternyata bukan dinas luar, maka akan diberi peringatan berupa teguran sampai tiga kali.
Jika ternyata masih tetap tidak bekerja sesuai dengan perintah maka diberi sanksi dari yang ringan sampai berat.
”Kalau tetap tidak patuh, di-nonjob-kan selama kondisi bekerja di rumah saat ini. Karena tidak ada teguran keempat,” kata Edyson.
Surat edaran bupati beberapa waktu lalu, pertama, sudah disebutkan bahwa ASN bukan libur. Tapi bekerja dari rumah.
Dengan demikian yang menjadi syaratnya adalah ponsel harus tetap aktif. Tidak ada yang mati handphone. Kemudian tidak boleh ke luar dari Mesuji.
”Jadi, mungkin kemarin ada yang ke luar, kular-kilir, bisa saja dinas luar. Tapi nanti saya cek ke dinasnya apa benar begitu. Jika tidak, kita sanksi,” ujarnya.
Untuk memantau keberadaan ASN Mesuji, pihaknya sudah meminta semua melakukan absensi online.
”Kita sudah siapkan absen melalui satu aplikasi yang ada share location yang real time selama delapan jam. Kalau tidak ada di Mesuji, dia terpantau,” ungkapnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
