Mantan Ketum Golkar Mangkir Panggilan KPK
Anonymous
Jakarta
Menurut Bamsoet, penyidik menemukan bukti adanya dana transfer Rp50 juya ke DPD Golkar di Jawa Tengah. Namun uang itu sudah dikembalikan ke KPK.
"(Dikembalikan) Desember 2017. Itu ditransfer Mei 2012, kemudian dikembalikan, menurut tadi disampaikan, itu Desember 2017, dan saya tidak tahu sama sekali," ungkapnya.
Terlebih, ia juga tidak mengenal sama sekali dengan Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung yang merupakan tersangka e-KTP di KPK. Ia mengatakan, hanya sebatas mengenal Irvanto sebagai keponakan Setya Novanto yang juga merupakan kader Golkar.
"Yang bisa sampaikan adalah, saya tidak kenal sama sekali dengan Made Oka. Saya hanya tahu Irvanto karena itu keponakan Pak Nov dan dia pengurus Partai Golkar. Hanya itu aja. Pertanyaan selesai," tutupnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
