Libur Pilkada, Disdukcapil Mesuji Tetap Layani Pengurusan E-KTP

Segan Simanjuntak

Segan Simanjuntak

Mesuji

27 Juni 2018 09:57 WIB
Daerah | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Sulis Wanto
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Sulis Wanto

RILISID, Mesuji — Meski hari ini ditetapkan sebagai libur nasional, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji tetap beroperasi melayani masyarakat.

Hal ini sesuai dengan edaran Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 270/10.405/Dukcapil tentang Dukungan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2018.

Adapun pelayanan yang dibuka, yakni perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP dan pengecekan nomor induk kependudukan (NIK).

“Kantor tetap buka walaupun hari ini libur. Ini bentuk dukungan kita untuk persiapan pilkada sesuai instruksi Dirjen Dukcapil,” kata Kadisdukcapil Mesuji Muhammad Rumi’ja kepada rilislampung.id, Rabu (27/6/2018).

Dia mengatakan, langkah ini sudah menjadi komitmen pemerintah untuk melayani masyarakatnya. Kemendagri juga sudah memberikan hak akses kepada seluruh KPU untuk mengakses NIK.

Menurutnya, hal itu untuk mendukung KPU dalam menghadapi berbagai potensi masalah terkait dengan kependudukan.

“Dukcapil Kemendagri juga akan terus membuka layanan call center 1500 537 untuk merespons permasalahan terkait identitas kependudukan pemilih,” pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya