Legislator: Belum Ada Konsep Pembinaan bagi Napi Koruptor di Lapas
Anonymous
Bandung
RILISID, Bandung — Anggota Komisi III DPR RI, Agun Gunandjar, menilai lembaga pemasyarakatan (Lapas) maupun rumah tahanan negara (Rutan) di Indonesia belum memiliki konsep pembinaan bagi para narapidana.
"Gak ada, belum ada konsep pembinaan terhadap warga binaan," katanya di Bandung, Minggu (29/8/2018).
Menurutnya, Lapas maupun Rutan seharusnya menjadi tempat pembinaan narapidana.
Namun, setelah berkeliling ke sejumlah Lapas di Indonesia, Agun tidak menemukan adanya upaya pembinaan dari pemerintah bagi para tahanan terutama bagi para koruptor.
"Bahwa orang dihukum itu memang untuk dibina. Seharusnya sarana prasarana pembinaannya harus dipenuhi. Saya tanya kegiatan anda apa? (kepada napi di Sukamiskin) Gak ada. Belum ada konsep pembinaan terhadap warga binaan korupsi," kata dia.
Agun mengatakan, pemerintah sudah seharusnya membuat serta merumuskan regulasi terkait pembinaan dan fasilitas napi.
Namun hal itu juga harus didasarkan pada kategori binaan.
Narapidana umum dengan narapidana korupsi, terorisme, maupun narkotika harus berbeda regulasinya.
Ia mencontohkan, narapidana umum harus diberikan wadah pelatihan ekonomi agar mereka bisa mengembangkan dirinya setelah keluar dari sel tahanan.
"Kami lebih sering mendapatkan narapidana umum, kalau dia mau bebas dia stres. Karena dia ga mau pulang, pusing dia kalau bebas itu, mau makan di mana, tidur di mana. Apakah keluarganya mau menerima dia lagi itu pusing," kata dia.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
