Kuota dan Formasi CPNS di 13 Kabupaten/Kota se-Lampung

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

12 September 2018 16:11 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Anto RX
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Anto RX

RILISID, Bandarlampung — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung mengumumkan kuota dan formasi CPNS di 13 kabupaten/kota yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Untuk kuota Kabupaten Lampung Tengah dan Pesawaran masih dalam perbaikan di Kemenpan-RB RI,” terang Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Rusli Syofuan, Rabu (12/9/2018).

Sebelumnya, Kemenpan-RB, menetapkan kuota CPNS Pemprov Lampung 2018 sebanyak 256 orang.

Paling banyak dibutuhkan adalah guru yang mencapai 133 orang formasi. Kedua diduduki tenaga kesehatan di angka 93 orang, dan pelamar umum 30 orang.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Mutasi BKD Provinsi Lampung, Hendri Riduan, membenarkan Pemprov Lampung mendapatkan 256 kuota CPNS. 

Untuk itu, Hendri menyarankan bagi calon pelamar jangan percaya dengan oknum yang mengimingi uang bisa masuk PNS. 

Semua kegiatan dari pendaftaran melalui online dengan membuka website BKN. Sedangkan test bagi calon pelamar nantinya tidak lagi panitia dari Daerah, semua dipegang pusat melalui BKN ," ujarnya. (*)

Berikut Kuota CPNS 13 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung:

Kota Bandarlampung 453 orang. Rinciannya Guru (210 orang), Kesehatan (197 orang), Umum (30 orang), dan K2 (16 orang dari guru).

Kota Metro 256 orang. Rinciannya Guru (154 orang), Kesehatan (70 orang), Umum (29 orang), dan K2 (3 orang dari tenaga Guru).

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya