Kunjungi Petambak Dipasena, Menteri KP Janji Beri Solusi Masalah Budidaya Udang

Albari Akbar

Albari Akbar

Tulangbawang

15 Juni 2021 18:28 WIB
Daerah | Rilis ID
Kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan ke tambak udang Dipasena, Selasa (15/6/2021). Foto: Istimewa
Rilis ID
Kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan ke tambak udang Dipasena, Selasa (15/6/2021). Foto: Istimewa

RILISID, Tulangbawang — Bupati Tulangbawang Winarti menerima kunjungan kerja Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, ditambak udang Bumi Dipasena, Kecamatan Rawajitu Timur, Selasa (15/6/2021).

Sakti langsung menerima aspirasi para petambak udang, dan berdiskusi panel bersama mereka.

“Dari semua aspirasi itu ada beberapa syarat agar budidaya tambak bisa terwujud baik, yaitu irigasi air harus bagus, instalasi pengolahan limbah yang baik, serta kincir angin di setiap tambak,” ungkap Sakti menanggapi para petambak.

Kemudian, lanjutnya, infrastruktur lainnya sebagai pendukung juga harus disiapkan, seperti pabrik pakan, kesiapan benih udang, juga laboratorium untuk menangani penyakit.

“Ketersediaan pembeli secara transparan juga seharusnya dilakukan sejak dulu. Sehingga tidak menimbulkan distorsi atau ketidakseimbangan,” papar Sakti lagi.

Untuk mendapat hasil yang maksimal juga menurutnya harus ada solusi yang menyeluruh dan segera dicarikan

Dalam kesempatan itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan bantuan satu unit ekskavator kepada kelompok P3UW.

Sementara menurut Winarti, salah satu faktor pendukung untuk pertumbuhan ekonomi di Tulangbawang adalah infrastruktur jalan.

“Jalan Nasional sepanjang 61 kilometer dari Simpang Penawar sampai Rawajitu Selatan sudah dalam proses pengerjaan. Hal itu untuk mendukung pertumbuhan ekonomi disini,” ungkapnya.

Winarti juga berharap, pertumbuhan ekonomi di Bumi Dipasena semakin meningkat kedepannya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya