Klaster Bandarlampung, Lambar Tambah Satu Kasus Positif

Ari Gunawan

Ari Gunawan

Lampung Barat

5 Oktober 2020 21:58 WIB
Daerah | Rilis ID
Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lambar, Paijo, Senin (5/10/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Ari Gunawan
Rilis ID
Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lambar, Paijo, Senin (5/10/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Ari Gunawan

RILISID, Lampung Barat — Terdapat satu penambahan kasus positif Corona Virus Disease (Covid)-19 di Kabupaten Lampung Barat (Lambar).

Pasien perempuan ini, Ny LDP, merupakan klaster Bandarlampung sehingga total menjadi 30 kasus.

Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lambar, Paijo, mengungkapkan, pasien berasal dari Kecamatan Gedungsurian.

”Dia memiliki riwayat perjalanan dari Bandarlampung. Jadi merupakan klaster Bandarlampung," papar Paijo, Senin, (5/10/2020).

Dia mengungkapkan, tim gugus tugas Covid-19 melakukan tracing kepada 38 orang, yang terdiri dari keluarga dan kerabat pasien. Hasilnya dari rapid test, satu orang reaktif dan 37 lainnya non-reaktif.

Untuk yang reaktif langsung dilakukan swab atau tes usap. Pihaknya, tinggal menunggu hasilnya. Kemungkinan sekitar 4-5 hari lagi baru ke luar.

Paijo menuturkan, sesuai pedoman apabila ada warga yang sudah dilakukan swab namun hasilnya belum ke luar, dia harus menjalani isolasi mandiri.

"Baik Ny LDP maupun satu orang yang reaktif sudah melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing serta dalam pantauan tenaga kesehatan," tutur Paijo.

Paijo menyebutkan, dari 30 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Lambar, 7 sedang menjalani isolasi mandiri, 22 dinyatakan sehat, dan 1 orang meninggal dunia.

Dia mengimbau masyarakat Lambar untuk menunda pergi ke luar daerah, terutama yang masuk zona merah. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya