Kepala Daerah Terkena OTT, Pengamat: Pengawas Internal Disfungsional
Budi Prasetyo
Surabaya
RILISID, Surabaya — Pengamat hukum dari Univeritas Muhammadiyah Surabaya, Umar Salahudin mengatakan, banyaknya kepala daerah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan pengawasan internal dalam birokrasi itu yang lemah.
Sehingga, birokrat tidak jera untuk melakukan praktik suap karena sudah menganggap hal yang biasa.
“ Lembaga pengawasan internal disfungsional. Tidak ada efek jera, praktik koruptif sebagai sesuatu yang biasa,” katanya di Surabaya, Jumat (5/10/2018).
Dia mengatakan, praktik korupsi tersebut sudah sulit dihapus karena memang pembinaan terhadap birokrat gagal.
Selain itu, sistem yang sudah ada, mengkondisikan praktik birokrasi yang tidak transparan.
“Meskipun pembinaan ada tetap nggak ngefek dan lebih kecil daripada moral hazard yang muncul dalam birokrasi. Praktik birokrasi yang tertutup, tak ada tranparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.
Ia berharap, Inspektorat selalu pihak yang berwenang melakukan langkah optimal dalam pengawasan.
Jika perlu, kata Umar, harus ada tindakan tegas dari aparat, agar para oknum di birokrasi itu jera.
“Optimalkan fungsi pengawasan internal yaitu Inspektorat. Pemerintah Daerah harus lebih transparan dan akuntabel implementasi kebijakan anggaran. Tindakan represif aparat penegak hukum harus terus dilakukan untuk efek jera,” pungkasnya.
Diketahui, Wali Kota Pasuruan, Setyono terjaring dalam OTT KPK.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
