Kemenkes Ajak Masyarakat Bijak Konsumsi Susu Kental Manis
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Direktur Kesehatan Keluarga, Kementerian Kesehatan (Kemkes) Republik Indonesia, Eni Gustina, mendorong masyarakat untuk bijak mengkonsumsi susu kental manis.
"Susu kental manis bukan produk yang berbahaya tapi kita perlu menyikapi dengan bijak dan kita harus pergunakan sesuai dengan proporsi dan peruntukannya," katanya dalam diskusi "Bijak Menggunakan susu kental manis di Jakarta, Senin (30/7/2018).
Susu kental manis, kata Eni, direkomendasikan untuk tidak digunakan bagi bayi di bawah satu tahun.
Bahkan, lanjutnya, susu kental manis bukan berfungsi sebagai susu bernutrisi untuk konsumsi bayi di bawah lima tahun (balita) dan anak-anak.
Eni menuturkan, anak-anak sekolah dasar dan orang dewasa dapat mengkonsumsi SKM tapi harus disesuaikan dengan jumlah kebutuhannya.
"Orang yang lansia boleh minum susu kental manis tapi tetap sesuaikan dengan kebutuhan," ujarnya.
Eni menambahkan, maksimal konsumsi gula direkomendasikan untuk satu orang per hari adalah 50 gram dan untuk balita hanya 35 gram.
Dalam hal ini, total konsumsi gula itu berasal dari akumulasi semua makanan dan minuman yang dikonsumsi seperti nasi, donut coklat, jadi bukan sekadar dari gula pasir.
"Pola penyakit kita sudah banyak berubah. Salah satunya pola makan yang tidak baik sejak kecil dan kelebihan karbohidrat dan protein," tuturnya.
Ia mengatakan, kelebihan gula tidak baik bagi kesehatan karena bisa ikut menyebabkan penyakit diabetes dan stunting.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
